Keputusan RUPS yang Memicu Kewajiban Pajak

Pajak dividen tidak selalu muncul saat uang ditransfer. Pahami kapan kewajiban pajak dividen dimulai dan bagaimana RUPS memengaruhi timingnya.

Published

Writer

HastaPrada Editorial Team

pelabuhan-untuk-menerima-barang-impor-beseta-pembayaran-sistem-pajaknya

Banyak yang mengira pajak dividen baru muncul ketika uang masuk ke rekening pemegang saham. Tidak selalu. Untuk kondisi tertentu, kewajiban pajak dapat muncul lebih awal, yaitu ketika dividen sudah disediakan untuk dibayarkan. Pada perusahaan yang tidak go public, Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa dividen dianggap disediakan untuk dibayarkan ketika dibukukan sebagai utang dividen, yaitu saat pembagian dividen diumumkan atau ditentukan dalam RUPS Tahunan. Artinya, tanggal transfer bukan satu-satunya tanggal yang perlu diperhatikan. Keputusan dalam RUPS bisa menjadi titik penting dalam menentukan kapan kewajiban pajak mulai berjalan.

Dividen belum ditransfer, apakah pajaknya sudah muncul?

Dalam ketentuan PPh, penghasilan tertentu dapat menjadi terutang ketika dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo, tergantung mana yang terjadi lebih dahulu. Dividen termasuk penghasilan yang menggunakan konsep “disediakan untuk dibayarkan”. DJP — PPh Pasal 23/26

Di sinilah letak hal yang sering terlewat. Bayangkan sebuah perusahaan mengadakan RUPS Tahunan pada 20 April. Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen sebesar Rp1 miliar. Uangnya baru akan ditransfer pada Mei.

Secara kas, uang memang belum keluar pada April. Namun, untuk perusahaan yang tidak go public, DJP menjelaskan bahwa ketika dividen telah ditentukan dalam RUPS dan dibukukan sebagai utang dividen yang akan dibayarkan, kondisi tersebut dapat menjadi saat dividen dianggap disediakan untuk dibayarkan.

Jadi, “belum ditransfer” tidak otomatis berarti “belum ada kewajiban pajak.”

Baca Juga: Kapan Sebaiknya Perusahaan Menjadi PKP? Ini Dampak dan Kewajibannya

Kenapa RUPS bisa berhubungan dengan pajak?

RUPS pada dasarnya adalah forum untuk mengambil keputusan penting perusahaan. Salah satunya adalah menentukan penggunaan laba.

Ketika sebagian laba kemudian ditetapkan untuk dibagikan sebagai dividen, keputusan tersebut tidak berhenti sebagai keputusan korporasi. Ada konsekuensi administrasi dan perpajakan yang mengikutinya.

Inilah mengapa pembagian dividen sebaiknya tidak baru dilihat dari sisi pajak ketika pembayaran akan dilakukan. Keputusan yang dibuat beberapa minggu sebelumnya bisa menjadi titik yang lebih relevan.

Untuk perusahaan non-go public, DJP secara spesifik mengaitkan konsep “disediakan untuk dibayarkan” dengan saat dividen diumumkan atau ditentukan dalam RUPS Tahunan dan dibukukan sebagai utang dividen. Jadi, keputusan RUPS dapat menjadi bagian penting dari timeline perpajakan perusahaan.

Tapi apakah setiap dividen otomatis kena pajak?

Belum tentu. Ini bagian yang juga perlu dibedakan. Menentukan kapan pajak terutang berbeda dengan menentukan apakah dividen tersebut akhirnya dikenai pajak.

Perlakuan pajak bergantung antara lain pada siapa yang menerima dividen dan apakah terdapat ketentuan pengecualian yang dapat diterapkan. Untuk dividen dalam negeri, misalnya, terdapat ketentuan yang memungkinkan dividen tertentu dikecualikan dari objek PPh apabila memenuhi persyaratan yang berlaku. DJP — Pengecualian Pajak Dividen

Karena itu, perusahaan tidak cukup hanya bertanya, “Kapan dividen dibayar?”

Ada pertanyaan lain yang sama pentingnya: siapa penerimanya, bagaimana status dividen tersebut menurut ketentuan pajak, dan apakah ada kewajiban pemotongan yang harus dilakukan perusahaan.

Misalnya, perlakuan atas dividen yang diterima orang pribadi dalam negeri tidak bisa begitu saja disamakan dengan dividen yang diterima badan dalam negeri. Ketentuan pengecualian dan kewajiban pajaknya perlu dilihat berdasarkan kondisi masing-masing.

Bagaimana dengan perusahaan yang go public?

Di sini, timeline-nya bisa berbeda. Untuk perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di bursa, konsep “disediakan untuk dibayarkan” dikaitkan dengan tanggal penentuan pemegang saham yang berhak menerima dividen atau recording date. Ini masuk akal karena perusahaan perlu menentukan terlebih dahulu siapa yang secara resmi berhak atas pembagian dividen.

Jadi, tidak tepat jika seluruh perusahaan menggunakan satu asumsi yang sama bahwa pajak dividen selalu mulai dihitung dari tanggal transfer.

Untuk perusahaan non-go public, RUPS dan pembukuan sebagai utang dividen menjadi titik yang penting. Sementara untuk perusahaan go public, penentuan pemegang saham yang berhak melalui recording date memiliki peran dalam menentukan timing tersebut.

Tiga tanggal yang sering dianggap sama

Dalam praktik, ada setidaknya tiga momen yang perlu dibedakan: tanggal RUPS, tanggal dividen disediakan untuk dibayarkan, dan tanggal pembayaran.

Tanggal RUPS adalah saat keputusan pembagian dividen ditetapkan. Tanggal dividen disediakan untuk dibayarkan berkaitan dengan saat perusahaan secara hukum dan administrasi telah menyediakan hak tersebut untuk penerima sesuai kondisi yang berlaku. Sedangkan tanggal pembayaran adalah ketika uang benar-benar dibayarkan kepada pemegang saham.

Ketiganya bisa terjadi pada hari yang sama. Tetapi bisa juga berjarak beberapa hari atau minggu.

Perbedaan inilah yang membuat pencatatan dan dokumentasi menjadi penting. Kalau perusahaan hanya melihat tanggal transfer, ada kemungkinan timeline perpajakannya sudah dimulai lebih dahulu.

Jadi, kapan pajak dividen mulai menjadi urusan perusahaan?

Untuk perusahaan non-go public, jawabannya tidak selalu menunggu uang ditransfer.

DJP menjelaskan bahwa ketika dividen telah diumumkan atau ditentukan dalam RUPS Tahunan dan dibukukan sebagai utang dividen, dividen tersebut dapat dianggap telah disediakan untuk dibayarkan. Dengan demikian, momen tersebut dapat menjadi titik penting dalam menentukan kewajiban perpajakan perusahaan. Direktorat Jenderal Pajak — Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan

Namun, menentukan timing saja belum cukup. Perusahaan tetap perlu melihat siapa penerima dividen dan ketentuan pajak yang berlaku atas penerimaan tersebut.

Karena itu, pembagian dividen sebaiknya tidak dimulai dari pertanyaan, “Berapa pajaknya?” Lebih baik mulai dari pertanyaan yang lebih dasar: “Kapan kewajiban pajaknya mulai muncul, dan apa yang harus kami lakukan setelahnya?” Di situlah keputusan RUPS, pencatatan perusahaan, dan administrasi pajak mulai bertemu.

Baca Juga: Siapa Saja Penanggung Pajak atas Wajib Pajak Badan?

Jangan Menunggu Pembayaran untuk Memeriksa Pajaknya

Pembagian dividen memang terlihat sederhana. RUPS menyetujui, perusahaan mencatat, kemudian uang dibayarkan kepada pemegang saham. Tetapi dari sisi pajak, ada beberapa tanggal dan kondisi yang perlu dilihat di antara keputusan dan pembayaran tersebut.

Memahaminya sejak RUPS akan membuat perusahaan memiliki waktu untuk memastikan pemotongan, pencatatan, dan administrasi pajaknya berjalan sesuai ketentuan.

Karena dalam urusan pajak, kapan sesuatu terjadi bisa sama pentingnya dengan berapa nilainya.

Jika perusahaan sedang merencanakan pembagian dividen dan ingin memastikan perlakuan serta kewajiban pajaknya, HastaPrada dapat membantu meninjau kondisi tersebut sebelum keputusan berubah menjadi kewajiban administrasi. 

MENU

CLOSE

MENU

CLOSE

MENU

CLOSE