Pajak Influencer di Indonesia: Kenapa Banyak yang Membentuk PT?

Pajak influencer di Indonesia wajib dipahami content creator. Cari tahu kenapa banyak influencer membentuk PT untuk kelola penghasilan, expense, dan pajak lebih efisien

Published

Writer

HastaPrada

influencer-yang0sedang-mengambil-foto-dan-ingin-melaporkan-pajak-dan-skema-pelaporannya

Menjadi influencer di Indonesia saat ini bukan lagi sekadar aktivitas media sosial, tetapi sudah berkembang menjadi kegiatan usaha yang memiliki konsekuensi perpajakan. Penghasilan dari endorsement, affiliate, monetisasi konten, hingga paid promote pada dasarnya dianggap sebagai objek Pajak Penghasilan (PPh). Karena itu, tidak sedikit content creator yang akhirnya membentuk PT untuk mengelola aktivitas bisnisnya secara lebih profesional dan efisien.

Namun di sisi lain, muncul banyak asumsi bahwa dengan memiliki PT, seluruh pengeluaran pribadi seperti skincare, outfit, hingga lifestyle otomatis dapat menjadi biaya perusahaan. Padahal, dalam praktik perpajakan Indonesia, pengelolaan pajak influencer jauh lebih kompleks dan harus tetap mengikuti prinsip kewajaran serta hubungan dengan kegiatan usaha.

Apakah Penghasilan Influencer Kena Pajak?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah beberapa kali menegaskan bahwa penghasilan influencer termasuk objek pajak. Aktivitas seperti endorsement, jasa promosi digital, monetisasi YouTube, hingga affiliate marketing dipandang sebagai penghasilan yang timbul dari pekerjaan atau kegiatan usaha. Bahkan, penerimaan barang endorse dalam bentuk natura juga dapat dikenakan pajak sesuai ketentuan terbaru yang berlaku di Indonesia.

Dalam skema Orang Pribadi (OP), penghasilan influencer akan mengikuti tarif progresif PPh sesuai lapisan penghasilan. Hal inilah yang sering membuat beban pajak meningkat cukup signifikan ketika nilai endorsement dan monetisasi digital mulai besar. Semakin tinggi penghasilan yang diterima, semakin tinggi pula lapisan tarif pajaknya.

Karena itu, banyak influencer mulai mempertimbangkan penggunaan badan usaha atau PT sebagai struktur bisnis yang lebih terorganisir. Selain untuk kebutuhan administrasi, pembentukan PT juga membantu memisahkan aktivitas usaha dengan kebutuhan pribadi agar pengelolaan keuangan menjadi lebih jelas.

Baca Juga: Sumber Penghasilan dari Luar Negeri, Bagaimana Cara Bayar Pajaknya?

Kenapa Banyak Influencer Membentuk PT?

Dalam praktiknya, pembentukan PT oleh influencer umumnya dilakukan untuk menciptakan struktur bisnis yang lebih profesional. Brand besar, agency, maupun partner bisnis juga cenderung lebih nyaman bekerja sama dengan entitas usaha yang memiliki administrasi dan pembukuan yang rapi.

Selain itu, penggunaan PT memungkinkan biaya-biaya yang berkaitan langsung dengan aktivitas bisnis dapat dicatat sebagai operational expense perusahaan. Namun, penting dipahami bahwa tidak semua pengeluaran pribadi otomatis dapat dibebankan secara fiskal.

Beberapa biaya yang secara praktik lebih relevan dengan kegiatan usaha influencer antara lain:

  • produksi konten

  • jasa editor dan videografer

  • studio shooting

  • wardrobe campaign

  • makeup artist

  • biaya digital advertising

  • management talent

  • kebutuhan produksi konten lainnya.

Dalam konteks tertentu, biaya perawatan diri juga bisa dipandang memiliki hubungan dengan aktivitas usaha, terutama bagi beauty influencer, public figure, atau talent yang memang menjadikan personal appearance sebagai bagian dari pekerjaannya. Meski demikian, pengakuan biaya tersebut tetap harus memenuhi prinsip perpajakan yang berlaku, termasuk adanya hubungan langsung dengan kegiatan usaha dan dukungan dokumentasi yang memadai.

Apakah Semua Pengeluaran Lifestyle Bisa Jadi Expense?

Ini adalah bagian yang paling sering disalahpahami.

Memiliki PT bukan berarti seluruh pengeluaran hidup dapat dimasukkan sebagai biaya perusahaan. Dalam pemeriksaan pajak, DJP tetap akan menilai apakah suatu expense benar-benar digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan atau tidak.

Jika pengeluaran tersebut bersifat personal consumption dan tidak memiliki hubungan usaha yang jelas, maka biaya tersebut berpotensi dikoreksi secara fiskal. Karena itu, pengeluaran seperti luxury shopping pribadi, liburan tanpa kepentingan bisnis, atau pembelian barang yang tidak relevan dengan produksi konten umumnya memiliki risiko lebih tinggi apabila dibebankan sebagai expense perusahaan.

Agar lebih aman secara administrasi dan perpajakan, influencer biasanya mulai memisahkan:

  • rekening pribadi dan perusahaan

  • transaksi operasional

  • dokumentasi kerja sama brand

  • invoice

  • pencatatan biaya produksi konten

Pendekatan ini penting karena DJP pada dasarnya melihat substansi ekonomi dari aktivitas yang dijalankan, bukan hanya nama transaksi atau bentuk perusahaannya saja.

Barang Endorse Gratis Tetap Bisa Jadi Objek Pajak

Masih banyak content creator yang menganggap barang endorse gratis bukan merupakan penghasilan. Padahal, regulasi terbaru melalui PMK 66 Tahun 2023 memperjelas bahwa natura atau kenikmatan yang diterima atas jasa dapat menjadi objek pajak.

Artinya, produk skincare, gadget, voucher hotel, treatment, atau barang lain yang diterima sebagai bagian dari kerja sama endorsement pada prinsipnya dapat dinilai sebagai penghasilan berdasarkan nilai wajarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa sistem perpajakan Indonesia mulai semakin memperhatikan perkembangan industri ekonomi kreator digital yang saat ini terus bertumbuh.

Baca Juga: Cara Mengetahui Usaha Untung atau Rugi Sebenarnya

Apakah PT Selalu Lebih Efisien untuk Influencer?

Jawabannya tidak selalu sama untuk setiap kasus.

Bagi influencer dengan penghasilan yang masih relatif kecil atau aktivitas usaha yang belum kompleks, penggunaan skema Orang Pribadi terkadang masih cukup memadai. Namun ketika aktivitas bisnis mulai berkembang, kerja sama brand semakin besar, dan kebutuhan operasional meningkat, penggunaan PT sering menjadi pilihan yang lebih ideal dari sisi administrasi maupun pengelolaan bisnis.

Meski demikian, penggunaan PT juga memiliki konsekuensi tambahan seperti kewajiban pembukuan, pelaporan pajak badan, administrasi perusahaan, hingga pengaturan transaksi antara pemilik dan perusahaan.

Karena itu, struktur perpajakan influencer sebaiknya tidak dibentuk hanya mengikuti tren media sosial, tetapi berdasarkan analisis bisnis dan kepatuhan pajak yang tepat.

Pengelolaan Pajak dengan Pendekatan Profesional

Fenomena influencer membentuk PT memang semakin umum di Indonesia, terutama karena industri content creator kini telah berkembang menjadi aktivitas bisnis yang serius. Namun, penting dipahami bahwa pembentukan PT bukanlah cara untuk “mengubah semua biaya hidup menjadi pengurang pajak.”

Dalam perspektif perpajakan, yang menjadi fokus utama tetaplah hubungan antara biaya dengan kegiatan usaha, substansi ekonomi transaksi, serta dokumentasi yang mendukung. Selama pengeluaran memang relevan dengan aktivitas bisnis dan dikelola secara wajar, maka biaya tersebut berpotensi diperlakukan sebagai operational expense perusahaan.

Di tengah berkembangnya ekonomi digital, pengelolaan pajak influencer kini semakin membutuhkan pendekatan yang profesional, terstruktur, dan sesuai dengan regulasi perpajakan Indonesia yang berlaku.

Jika Anda membutuhkan bantuan konsultasi dari kosultan pajak ahli kami, klik tombol WA disamping agar kami bisa segera membantu Anda! 

MENU

CLOSE

MENU

CLOSE

MENU

CLOSE