Pajak Badan vs Pribadi: Perbedaan dan Dampaknya ke SPT

Pahami perbedaan pajak badan vs pribadi dan dampaknya ke SPT agar tidak salah pilih, terhindar sanksi, dan lebih efisien secara pajak.

Published

Writer

HastaPrada

Memahami perbedaan pajak badan dan pajak pribadi adalah langkah krusial bagi karyawan, freelancer, UMKM, hingga pemilik perusahaan. Kesalahan memilih jenis pajak dapat berakibat pada salah hitung pajak, sanksi administrasi, hingga pemeriksaan pajak. Artikel ini membahas perbedaan keduanya secara komprehensif, akurat, dan sesuai regulasi terbaru di Indonesia.

Apa Itu Pajak Pribadi (PPh Orang Pribadi)?

Pajak Pribadi atau Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima individu, baik dari pekerjaan, usaha, maupun profesi bebas.  

Subjek Pajak Pribadi 

Yang termasuk wajib pajak orang pribadi antara lain: 

  • Karyawan dan pegawai 

  • Freelancer & pekerja bebas

  • Influencer & content creator

  • Pengusaha perorangan (non-badan)

  • UMKM individu 

Tarif Pajak Pribadi Terbaru (Berlaku sejak Juli 2025) 

Berdasarkan UU HPP (UU No. 7 Tahun 2021), tarif PPh Orang Pribadi bersifat progresif (Pasal 17 UU PPh):  

Lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) 

Tarif 

≤ Rp60 juta 

5% 

Rp60 – 250 juta 

15% 

Rp250 – 500 juta 

25% 

Rp500 juta – Rp5 miliar 

30% 

> Rp5 miliar

35% 

Catatan penting: Pajak dihitung setelah dikurangi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), bukan dari gaji kotor. 

Baca Juga: Peran dan Fungsi Laporan Keuangan dalam Pelaporan SPT Badan 

Apa Itu Pajak Badan (PPh Badan)? 

Pajak Badan atau PPh Badan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan entitas usaha atau badan hukum, terpisah dari pemiliknya. 

Subjek Pajak Badan 

Termasuk: 

  • PT (Perseroan Terbatas) 

  • CV & Firma

  • Koperasi

  • Yayasan

  • BUMN/BUMD

  • Bentuk Usaha Tetap (BUT) 

Tarif Pajak Badan Terbaru

Tarif PPh Badan bersifat tunggal (flat), tidak progresif:

  • Tarif umum: 22% dari Penghasilan Kena Pajak

  • Tarif khusus Tbk: 19% (jika ≥40% saham diperdagangkan di BEI)

  • Fasilitas Pasal 31E: Pengurangan tarif untuk peredaran bruto ≤ Rp50 miliar

Perbedaan Pajak Badan dan Pajak Pribadi

Aspek 

Pajak Pribadi 

Pajak Badan 

Subjek Pajak 

Individu 

Entitas/Badan usaha 

Tarif 

Progresif (5%–35%) 

Flat (22% / 19% khusus) 

Dasar Hukum 

Pasal 17 UU PPh 

Pasal 17 & 31E UU PPh 

NPWP 

NPWP Pribadi (terintegrasi NIK) 

NPWP Badan (terpisah) 

SPT Tahunan 

1770 / 1770 S / 1770 SS 

1771 

Pembukuan 

Opsional (kecil) 

Wajib pembukuan penuh 

Pemisahan harta 

Tidak wajib 

Wajib terpisah dari pemilik 

Kapan Sebaiknya Menggunakan Pajak Pribadi? 

Gunakan pajak pribadi jika: 

  • Usaha masih perorangan 

  • Belum berbadan hukum

  • Skala UMKM kecil

  • Keuangan usaha ≈ keuangan pribadi 

Contoh: freelancer desain, seller online individu, konsultan independen. 

Kapan Wajib Menggunakan Pajak Badan?

Gunakan pajak badan jika:

  • Usaha sudah berbentuk PT/CV/Yayasan

  • Ada pemisahan keuangan perusahaan

  • Mengikuti tender atau kerja sama korporasi

  • Ingin perlindungan hukum & kredibilitas bisnis 

Apakah Pemilik Usaha Bisa Memiliki Pajak Pribadi dan Badan Sekaligus?

Bisa dan justru dianjurkan.

  • PPh Badan → untuk penghasilan perusahaan 

  • PPh Pribadi → untuk gaji, dividen, atau penghasilan pribadi 

Keduanya dilaporkan terpisah sesuai ketentuan DJP. 

Baca Juga: Daftar Lengkap Penghasilan yang Dikenakan PPh Final 

Risiko Salah Memilih Jenis Pajak

Kesalahan umum:

  • Menggunakan NPWP pribadi untuk transaksi badan

  • Tidak memisahkan penghasilan usaha & pribadi

  • Salah tarif ⇒ pajak kurang bayar

Risikonya:

  • Sanksi administrasi & denda

  • Pemeriksaan pajak

  • Gangguan arus kas bisnis

Menentukan Jenis Pajak yang Tepat untuk Anda

Perbedaan pajak badan dan pajak pribadi tidak hanya soal tarif, tetapi juga menyangkut status hukum, administrasi, dan manajemen keuangan. Pajak pribadi cocok untuk individu dan usaha perorangan dan Pajak badan wajib untuk entitas usaha yang sudah berbadan hukum 

Jika Anda masih ragu menentukan apakah sebaiknya menggunakan pajak pribadi atau pajak badan, atau khawatir terjadi kesalahan dalam perhitungan dan pelaporan, Tim Hastaprada siap membantu Anda mulai dari penentuan struktur pajak yang tepat, penyusunan laporan keuangan, hingga pelaporan SPT secara menyeluruh agar tetap sesuai regulasi dan minim risiko. 

Hubungi kami sekarang melalui WhatsApp untuk konsultasi dan dapatkan solusi pajak yang lebih aman, efisien, dan tepat untuk bisnis Anda. 

MENU

CLOSE

MENU

CLOSE

MENU

CLOSE